
TELUKKUANTAN – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus melakukan penyelidikan atas pengrusakan mobil petinggi Partai Demokrat Kuansing, sedikitnya sudah tiga orang diperiksa.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Tiga orang saksi sudah diperiksa," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata kepada GoRiau.com, Kamis (7/4/2022) siang di Telukkuantan.
Polres Kuansing berkomitmen untuk mengungkap kasus yang menimpa Plt Ketua Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni dan Sekretarisnya, Jefri Antoni. Peristiwa pengrusakan mobil terjadi pada 1 April 2022.
Kedua petinggi Demokrat Kuansing ini mengetahui mobilnya dirusak OTK usai mengikuti rapat di DPRD Kuansing. Mereka merupakan anggota DPRD Kuansing. Saat itu, ada agenda pemilihan dan penitipan alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Fedrios, mobilnya dan mobil milik Jefri Antoni parkir di Lobi DPRD Kuansing. Posisinya, BM 23 GN milik Fedrios berada di belakang BM 1505 KH milik Jefri Antoni.
Pada 2 April 2022, Fedrios Gusni dan Jefri Antoni melaporkan peristiwa itu ke Polres Kuansing. Saat itu juga, Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan gelar perkara di Lobi DPRD Kuansing. Kemudian, pada 4 April, polisi mengamankan rekaman CCTV di DPRD Kuansing.***