TELUKKUANTAN – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ada beberapa orang yang diamankan polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuansing.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Jumat (7/10/2022) pagi, pelaku merupakan warga Sako, Kecamatan Pangean. Selain seorang pemuda, polisi juga mengamankan seorang perempuan pada kasus ini.

Setelah menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut dibuang ke Sungai Kuantan, tepatnya di Benai.

Mengenai hal ini, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata tidak membantah adanya penangkapan terduga pelaku. Namun, ia belum merincikan peran masing-masing terduga pelaku.

"Nanti kita rilis, sabar ya," ujar Rendra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Penghijauan, Desa Pasarbaru, Kecamatan Pangean menghebohkan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kedua korban bersimbah darah dengan posisi sang ibu memeluk anak gadisnya.

Korban adalah Hasnah (60) dan Suryani (24) yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Pangean. Peristiwa ini baru diketahui pada Selasa (27/9/2022) malam.

Saat itu, Umar (26), warga Sako yang merupakan pacar korban datang ke rumahnya. Sebab, sudah seharian ia tak bisa berkomunikasi dengan korban. Sesampai di rumah, ia menemukan rumah dalam keadaan gelap gulita dan pintu rumah terbuka.

Takut dikira yang tidak-tidak, Umar pergi ke rumah keluarga korban, Santi yang berada di Desa Sungailangsat. Ia menyampaikan bahwa korban tak bisa dihubungi dan rumah dalam keadaan gelap gulita dengan pintu terbuka.

Santi pun mencoba menghubungi korban. Benar, Hp-nya tidak aktif. Kemudian, Santi menghubungi Dea, tetangga korban untuk memastikan kondisi rumah.

Dea menyampaikan hal ini kepada bapaknya, Edi. Edi langsung mendatangi rumah korban. Karena gelap, Edi menyalakan lampu senter dan menemukan kedua korban bersimbah darah di ruang tengah. Posisinya, sang anak menelentang dan sang ibu telungkup dengan tangan memeluk anaknya.

Melihat hal ini, Edi langsung lari keluar rumah dan melaporkan ke Kepala Dusun Penghijauan, Suhar. Suhar langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pangean dan Camat Pangean serta perangkat desa lainnya.

Seketika, rumah korban ramai dikerumun warga. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebilah kapak.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, kerugian yang dialami korban berupa dua unit Hp, satu unit sepeda motor dan perhiasan.

Mengenai hal ini, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho membenarkan peristiwa ini.

"Iya, saat ini kita masih melakukan penyelidikan," ujar Linter. Polisi pun masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.***