PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kota Dumai, Polda Riau, mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza yang mengangkut 9 orang warga Negara Afganistan yang diduga masuk ke daerah itu secara ilegal, tanpa pemeriksaan petugas imigrasi.

"Mereka diamankan saat kepolisian di Kota Dumai menggelar razia," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu malam.AKBP Guntur menjelaskan, kesembilan warga Negara Afganistan itu semuanya pria yakni Am (24), Af (25), Abd (25), At (23), Mu (23), Km (24), Os (19), Hy (17), dan ME (33).Nama-nama mereka diinisialkan menurut Guntur untuk kepentingan penyidikan. "Apakah mereka benar pencari suaka?" katanya.Ia kembali menjelaskan, anggota polisi ketika itu, siang, memberhentikan satu unit mobil minibus jenis Toyota Avanza yang melintas di jalur dari Kota Dumai menuju keluar arah Pekanbaru. "Tepatnya di sekitar Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Dumai. Dugaan sementara, mereka masuk melalui perairan Kota Dumai yang memang berseberangan dengan Malaka, Malaysia," katanya.Selain para warga Negara Afganistan tersebut, demikian Guntur, anggota juga mengamankan seorang warga Negara Indonesia berinisial IS (27). "Dia adalah pengeudi mobil tersebut. Semuanya telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.Hasil pemeriksaan sementara, lanjut kata dia, pelaku IS mengaku hanya ditugaskan oleh YS, pelaku warga Indonesia lainnya (buron) untuk mengantarkan para imigran gelap tersebut. (fzr/ant)