JAKARTA - Subdit Ill Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyelundupan Textil dan pakaian bekas yang diduga berasal dari Jepang, Malaysia dan Singapura. Barang tersebut, diduga diselundupkan melalui Kabupaten Tembilahan Provinsi Riau.

Pembongkaran sindikat penyelundup tersebut, terjadi di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2016) dini hari.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat Konfrensi Pers, Senin (1/8/2016).

"Tepatnya TKP di gudang penyimpanan barang-barang import di Jalan Inspeksi Banjir Kanal TImur, RT 01 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur," kata Kombes Awi.

Dalam kasus ini kata Kombes Awi, petugas mengamankan 12 orang tersangka diantaranya HS sebagai pemilik usaha. Meski demikian, masih ada dua orang PR dab UD yang ikut membantu HS yang kini jadi DPO.

"HS dibantu oleh rekannya yang bemama PR dan UD (DPO). Selain HS Polda Metro juga mengamankan 11 orang pekerja yaitu SKM (29) sebagai mandor gudang, NHD (36) asisten mandor, WL (31) buruh angkut, BS (37), pembeli/pedagang di pasar Senen, RD (44) sopir truk, DSL als D (46) sopir truk, AAZS (43), sopir truk, JRM alias JN (47) sopir truk, SHM (45) sopir truk, dan SSD alias SND (27) sopir truk," tukasnya.

Menurut Kombes Awi, pengungkapan ini dilakukan dengan menindaklanjuti kebijakan Presiden Republik Indonesia agar melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pelabuhan pelabuhan kecil untuk menghentikan berbagai kegiatan penyelundupan barang- barang impor illegal.

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka HS yang dibantu oleh dan PD (DPO) dengan cara mengimpor textile dan pakaian bekas dari negara Jepang dan Korea melalui pelabuhan kecil yang pengawasannya kurang," pungkasnya. (***)