PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman agar segera menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk mengangkat 100 honorer K2yang dinyatakan lulus CPNS Provinsi Riau Tahun 2013/2014.

"Kami sudah koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan mereka mengaku sudah memverifikasi ulang 100 honorer tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri kepada GoRiau.com, Kamis (28/4/2016) di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau.

Hasil verifikasi ulang tersebut, harusnya menjadi modal keberanian Plt Gubri untuk segera meneken SPTJM. Dimana, SPTJM menjadi syarat mutlak dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI yang harus ditandatangani oleh kepala daerah sebelum dilakukan pengangkatan.

"Kan sudah diverifikasi ulang untuk mengetahui apakah ada data yang tidak sesuai. Kita tinggal menunggu kebijakan pak Plt meneken. Apalagi sudah ada SPTJM berlapis-lapis, harusnya itu sudah menjadi pegangan yang kuat," harapnya. ***