PEKANBARU – Rencana keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau dalam pendanaan Jembatan Merah Putih Presisi inisiasi Polda Riau resmi dibatalkan menyusul pro dan kontra di tengah masyarakat. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Riau memastikan proyek infrastruktur tersebut terus berjalan dengan dukungan kolaborasi lintas sektor, Jumat (20/3/2026).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam membuka akses transportasi di Bumi Melayu Lancang Kuning tanpa harus membebani anggaran daerah maupun dana umat. Pembangunan ini merupakan turunan dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mempercepat pemerataan konektivitas warga.

"Inikan langkah positif dan perlu kita dukung. Selain itu sejak awal, Polda Riau tidak pernah meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Riau maupun Baznas terkait pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. Ini murni gerakan kolaboratif yang dibangun atas semangat gotong royong dan kebersamaan," papar Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Batalnya kontribusi Baznas sebesar Rp3 miliar tidak menghentikan proyek, mengingat skema pembiayaan telah disusun dengan matang sejak awal.

"Yang dibangun adalah semangat kebersamaan. Ada kontribusi dari dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR), ada partisipasi masyarakat, dan ini menjadi model pembangunan yang sangat positif," lanjutnya.

Menyikapi mundurnya lembaga amil zakat tersebut, pihak kepolisian tetap memberikan apresiasi atas niat baik yang sempat ditawarkan demi kepentingan sosial.

"Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi niat baik Baznas Riau. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat masih sangat kuat," ujar Karorena Polda Riau, Kombes Pol Daniel Muharam.

Ia memastikan kebutuhan dana pembangunan jembatan sudah terakomodasi melalui kerja sama berbagai pihak di luar dana sumbangan sosial keagamaan.

"Pembangunan jembatan ini sejak awal kami dorong melalui pendekatan pentahelix, melibatkan pemerintah, dunia usaha melalui CSR, akademisi, masyarakat, serta media. Alhamdulillah, kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi," urainya.

Sementara itu, keputusan pembatalan ini diambil secara resmi oleh Baznas setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap respons publik, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.

"Melihat dinamika yang berkembang saat ini, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini," jelas Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan.

Awalnya, dana yang direncanakan bersumber dari infak masyarakat yang bersifat fleksibel guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga di sekitar jembatan.

"Program ini kami pandang memiliki manfaat besar bagi masyarakat," tambahnya.

Meski memiliki tujuan yang baik, pihaknya memilih untuk mengambil langkah mundur guna menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi mencederai amanah umat.

"Kami sangat memahami dan menghormati keputusan Polda Riau. Prinsip kami di Baznas adalah memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Masriadi.

Langkah strategis ini dipilih semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian pengelola dana umat.

"Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Dalam kaidah yang kami pegang, menghindari mudarat lebih diutamakan daripada mengambil maslahat," terangnya. ***