DURI - Pelayanan publik selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah diberbagai instansi pemerintah tidak berjalan optimal. Sehingga berakibat pada terganggunya penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

"Mengingat selama 9 hari berbagai pelayanan publik pemerintah tidak optimal, kami berharap pasca lebaran nanti ada optimalisasi pelayanan publik dengan dukungan SDM (sumber daya alam) aparatus yang mencukupi diberbagai pelayanan umum," kata Plt. Camat Mandau, Sapon kepada GoRiau.com saat open house di rumahnya, Rabu (6/7/2016) kemarin.

Selain itu juga, Plt Camat Mandau menegaskan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Mandau untuk tidak menambah masa libur bersama di bulan Syawal ini.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati Bengkalis, ASN dilarang tambah libur lebaran. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang ingin mengajukan berbagai permohonan izin, akta kelahiran, kartu tanda penduduk, serttifikat serta surat pindah," tutup Sapon.***