PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan yang akan bertarung di Pilkada 2020.

Empat pasangan bupati dan wakil bupati Pelalawan dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan mengikuti tahapan pemilu berikutnya.

Empat pasangan calon itu, Zukri-Nasarudin, Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri, Husni Tamrin-T Edy Sabli, Adi Sukemi-M Rais.

Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi melalui Divisi Teknis, Baprinaldi mengatakan, dengan ditetapkannya 4 pasangan calon (Paslon) tersebut dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

"Iya, rencanya Kamis besok akan digelar cabut undi nomor urut Paslon di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci pada pukul 14.00 Wib," katanya.

Dijelaskannya, pada acara cabut undi nomor urut paslon yang diundang hanya 5 orang dari setiap paslon.

"Yang diundang itu hanya 5 orang dari setiap pasangan calon, dengan uraian 2 paslon ditambah 2 tim kampanye atau parpol kemudian 1 lagi penghubung atau LO. Jadi hanya 5 orang per paslon, tak lebih dari itu," tandas Baprinaldi. ***