PEKANBARU - Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto membenarkan bahwa saat ini masih ada salah seorang Bakal Calon Kepala Daerah di Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini berdampak pada penundaan pencalonan yang bersangkutan, mengingat hari ini, Rabu (23/9/2020) KPU sudah menetapkan 34 Bakal Calon yang akan berlaga di 9 Pilkada Serentak se-Provinsi Riau.
Bakal Calon tersebut adalah Wakil dari Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, yang juga Ketua DPD PKS Kepulauan Meranti, Abdul Rauf.
"Saat ini tinggal satu yang dinyatakan positif saat pendaftaran. KPU RI sudah menerbitkan surat dinas nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 September 2020. Isi surat tersebut menyatakan jika 14 hari pasca penetapan paslon (23 september 2020) masih terdapat Bacalon yang positif Covid-19, maka Bacalon tersebut dapat diganti," kata Nugroho kepada wartawan, Rabu, (23/9/2020).
Disinggung bagaimana mekanisme penggantiannya, Nugie menjelaskan, Parpol atau Koalisi Parpol mengajukan usulan penggantian calon yang dinyatakan positif tersebut dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol atau gabungan partai politik (formulir model B-Kwk partai politik).
Terlebih dahulu, koalisi mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membubuhkan paraf.
"Penggantian tersebut diusulkan oleh Parpol, harus mendapat persetujuan pimpinan Parpol atau gabungan partai politik tingkat pusat yang dituangkan dalam keputusan Parpol atau gabungan Parpol yaitu dengan menyampaikan persetujuan pasangan calon pengganti yang ditandatangani oleh pimpinan Parpol tingkat pusat (formulir model B.1-Kwk)," ungkapnya.
Sebelumnya, Abdul Rauf juga tidak mendampingi Said Hasyim dalam pencalonan di KPU Kepulauan Meranti, beberapa minggu yang lalu. Kala itu, Abdul Rauf tak sendiri, ada pula Bupati Rokan Hilir, Suyatno yang memiliki nasib sama.
Namun, hanya beberapa hari saja, Suyatno sudah kembali dinyatakan negatif dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad.***