
SIAK SRI INDRAPURA - Meski sudah mengeluarkan banyak uang selama merambah hutan dan menggarap lahan cagar biosfer, beberapa orang perambah memilih mundur dengan sukarela. Hal itu dilakukan karena mereka menyadari tindakannya telah melanggar hukum.
"Saya ndak mau bermasalah. Bagi saya menggarap hutan lindung itu sudah salah. Itu milik negara jadi harus kembali ke negara. Lebih baiklah saya kembali ke kampung daripada kelak bermasalah. Soal duit yang sudah habis, ya habislah. Itu sudah resiko," ujar Harianto, salahseorang perambah yang mengaku sudah sejak 10 hari lalu berada di Sri Mersing dan meninggalkan kawasan rambahannya di GSK, Kamis (10/3/2016) malam, melalui telepon selulernya.
Meski sudah mengeluarkan banyak uang, semua harapan Harianto di lahan sawit yang baru digarap itu terkubur dalam-dalam. Ia memutuskan untuk kembali ke Sri Mersing setelah membongkar pondok yang ia bangun di GSK sebelumnya. Dahulunya, setelah lahan bersih, ia menetap disana dengan sebuah pondok kecil.
"Saya bawa anak istri saya tinggal di situ. Saya beli bibit dan pupuk habis sekitar Rp10 juta, termasuk untuk membuat rumah. Duitnya dari tabungan saya yang selama ini kerja serabutan. Tapi setelah sawit saya tanam, banyak yang mati," katanya.
Ia pun menyarankan kepada tetangga-tetangganya agar meninggalkan lahan tersebut dengan sukarela daripada berurusan dengan hukum. Apalagi sudah benar-benar terbukti dari awal melakukan perambahan hutan.
"Harapan saya, lebih baik lahan itu ditinggalkan saja. Sebab itu tadi, lahan itu hutan lindung. Tapi terserah saja. Masing-masing kan punya jalan pikiran beda. Kalau saya lebih baik mocok-mocok (kerja serabutan) dari pada bermasalah. Insya Allah merubah hidup bukan harus di lahan itu," katanya. ***