WAY KANAN – Ajun Komisaris Polisi (AKP) ZA yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan, Lampung, digerebek puluhan warga saat berduaan dengan wanita bersuami dalam sebuah kamar.

Dikutip dari Inews.id, peristiwa yang mencoreng wajah korps Bhayangkara tersebut berlangsung di kediaman wanita pasangan selingkuh AKP ZA, tak jauh dari Kompleks Perumahan Perwira Polres Way Kanan, Kamis (23/6/2022) pukul 02.00 WIB.

Perempuan yang digerebek bersama AKP ZA tersebut merupakan istri anggota Polri yang juga berpangkat AKP.

Saat warga masuk ke rumah, awalnya mereka tidak menemukan oknum perwira polisi tersebut. Setelah dicari, ternyata ZA bersembunyi di atas plafon kamar. Sementara sang perempuan yang mengenakan daster terdiam dan tertunduk malu.

Kendati tempat persembunyiannya sudah diketahui, oknum polisi ini tak kunjung mau turun. Padahal di luar, ada puluhan warga dan sejumlah personel Polres Way Kanan.

Oknum polisi diduga selingkuh ini akhirnya keluar dari persembunyian saat Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kasi Propam turun tangan langsung menjemputnya.

Saat keluar menuju mobil, oknum tersebut diteriaki dan disoraki puluhan warga yang sudah geram.

Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry saat diminta keterangan tak mau banyak berkomentar. 

''Nggak, nggak, nggak. Ntar aja ya. Nanti kita salah. Belum jelas, saya nggak bisa bergerak tanpa perintah dari pimpinan,'' ujarnya singkat, Kamis (23/6/2022). 

Ketika ditanya, apakah yang digerebek oknum perwira, Wakapolres tidak menjawab, hanya menganggukkan kepala.

Seusai penggerebekan, oknum polisi ini diamankan sejumlah anggota polisi untuk dibawa ke Polres Way Kanan. 

Informasi di lapangan, perempuan yang diketahui istri anggota Polri ini sedang seorang diri dalam rumah. Sang suami sedang pergi keluar kota mengantar anaknya.

Kapolres Way Minta Maaf

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum perwiranya yang digerebek warga saat berselingkuh dengan istri perwira polisi.

Kapolres membenarkan adanya kejadian penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan itu. Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah anggota Polri, Kamis (23/6/2022).

''Benar adanya peristiwa tersebut dan oknum polisi berinisial ZA masih diperiksa Propam Polda Lampung. Saya sudah mengambil langkah dengan menunjuk PLH (pelaksana harian) Kasatlantas sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan,'' ujarnya di sela kegiatan lomba melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 di GSG Pesat Gatra Polres setempat, Jumat (24/6/2022).

Atas kejadian ini, Kapolres secara pribadi dan institusi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik Polres Way Kanan.

Dia memastikan perbuatan ini tidak akan terulang kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif. Selain itu mengambil tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

''Mari berikan kesempatan ke Bidang Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid. Selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,'' ucap Kapolres.***