
JAKARTA – Mewujudkan sebuah gagasan lama yang tertunda, perwakilan masyarakat Riau akhirnya mendirikan Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) pada Sabtu (27/5/2023). Organisasi ini ditujukan sebagai wadah bagi persatuan masyarakat Riau yang berada di seluruh provinsi di Indonesia.
Rusli Effendi, salah satu penggagas organisasi ini, mengatakan bahwa ide pembentukan PMRI telah ada sejak lama. Namun, sejumlah kendala, termasuk pandemi Covid-19, telah memperlambat proses ini.
"Saya bersama Pak Komjen Pol Prof Gatot Eddy Pramono, MSi, Drs H Effendi Syarif, B.Sc, dan beberapa tokoh lainnya telah bersama-sama menggagas pembentukan PMRI ini, karena berbagai kendala seperti Covid-19 akhirnya baru terwujud di tahun 2023 ini," kata Rusli dalam rapat pembentukan PMRI.
Organisasi ini didirikan dengan misi untuk menghimpun dan membina potensi masyarakat Riau di perantauan, serta mempertahankan identitas budaya Riau. Di samping itu, PMRI juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
Rusli menyatakan, "Dengan semangat kebersamaan, pembentukan PMRI ini bertujuan menghimpun dan membina potensi masyarakat Riau di perantauan, mempertahankan identitas budaya Riau, beradaptasi dan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah."
Gubernur Riau, Haji Syamsuar, melalui perwakilannya, Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan PMRI.
"Alhamdulillah, Pak Gubernur Riau mendukung gagasan pembentukan PMRI ini dan berharap dapat memberi manfaat bagi masyarakat Riau secara umum, khususnya yang di perantauan," ungkap Ridho.
Rapat tersebut menunjuk H Rusli Effendi sebagai Ketua Umum PMRI untuk periode 2023-2028 secara musyawarah mufakat.
Rusli, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Riau, mengatakan, "Alhamdulillah saya dipercaya dan diamanahkan untuk menjadi Ketua Umum. Nantinya, kita akan membentuk perangkat organisasi, menyusun AD/ART, membuat program kegiatan dan tentu saja membentuk kepengurusan persatuan masyarakat Riau di beberapa provinsi. Mohon dukungannya."
Rapat juga menugaskan Tim 9/Formatur, yang terdiri dari sembilan tokoh penting, untuk menyusun kepengurusan PMRI dan menyempurnakan AD/ART. Adapun anggota Tim tersebut meliputi Komjen. Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si; Deni Azani B. Latief, SH, MH; Drs. H. Effendi Syarif, BSc; Drs. H. M. Suhada, M.Si; Drs. H. Tarmizi Tohor, MA; Dr. Tjandra Setiadji, SH, MH; Dra. H. Rosmawati Dewi Sholeh, MM, dan Hendra Setiawan, ST.
Dengan langkah ini, harapan baru tampak bagi masyarakat Riau di perantauan. Rusli Effendi menegaskan bahwa pembentukan PMRI merupakan sebuah langkah penting yang dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Riau, terutama mereka yang berada jauh dari tanah kelahirannya.
PMRI nantinya akan berperan dalam membantu mereka beradaptasi, mempertahankan identitas budaya, dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
"Harapan kami, PMRI dapat menjadi tempat bagi masyarakat Riau di perantauan untuk tetap menjalin hubungan, berkomunikasi, dan memperjuangkan hak-hak mereka. Kami berharap ini menjadi sebuah awal yang baik untuk Riau dan untuk Indonesia," pungkas Rusli. ***