PEKANBARU – BPJS Ketenagakerjaan melakukan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) yang jatuh setiap tanggal 4 September.

Harpelnas kali ini mengusung tema Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi. Peringatan kali ini ditandai dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Sumbar-Riau, Eko Yulianda terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan saat ini dirawat di RS Awal Bross Dumai. Rumah sakit ini juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan

“Saya mewakili pihak BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan belasungkawa atas musibah yang menimpa peserta. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” terang Eko.

Eko menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja. Dengan program ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya hingga sembuh.

Selanjutnya,jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyampaikan apresiasi kepada RS Awal Bross Dumai sebagai salah satu perusahaan yang telah mendukung serta berkontribusi dalam program RTW atau IJC.

Inclusive Job Center (IJC) secara singkat dapat didefenisikan sebagai pusat ketenagakerjaan yang inklusif atau kondisi khusus, yang dalam hal ini ditujukan kepada penyandang disabilitas.

Keputusan dari kerjasama tersebut menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai organisasi yang melaksanakan piloting pengembangan pusat ketenagakerjaan inklusif.

“Tujuan utama dari pusat ketenagakerjaan inklusif adalah, BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi jembatan penghubung atau HUB antara penyedia dan kebutuhan lapangan kerja dan tenaga kerja penyandang disabilitas,” terang Eko.

Salah satunya adalah memberdayakan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan dan selanjutnya melakukan penyesuaian infrastruktur fisik agar karyawan penyandang disabilitas dapat produktif dan terpenuhi hak-haknya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Perusahaan Pelayaran Nasional Malindo Bahari (Dumai Line) atas dukungan dan partisipasinya dalam mewujudkan program jaminan sosial kepada para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan melalui program Ayo Sertakan BPJS Ketenagakerjaan.

Eko juga mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung dan berpartisipasi program Ayo Sejahterakan, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud. ***