
PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru terus bergerak melengkapi berkas perkara dan mendalami berbagai fakta terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang ketua organisasi di Riau berinisial LY, Selasa (16/6/2026). Tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Pekanbaru demi kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Selain memeriksa tersangka, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Langkah tersebut diambil guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar dugaan tindak pidana penipuan ini.
"Betul, sudah ditahan terkait perkara penipuan," jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah saat memberikan konfirmasi malam hari.
Hingga Selasa malam, kepolisian belum mengungkap secara detail kronologi kasus maupun besaran kerugian yang diduga timbul akibat perbuatan tersebut. Otoritas penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
"Untuk data lengkapnya akan segera kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai," urai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengenai kelanjutan ekspos perkara tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rincian penyidikan akan dibuka secara gamblang begitu seluruh tahapan pemeriksaan saksi dan pemberkasan dinyatakan rampung. ***