JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (4/2/2025). Namun, mereka kini berganti status menjadi sub-pangkalan.

“Semua pengecer kami fungsikan kembali. Mulai hari ini mereka beroperasi sebagai sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat meninjau salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta.

Langkah ini diambil untuk menormalkan jalur distribusi gas bersubsidi di tengah gejolak yang sempat terjadi di masyarakat. Pengecer yang kini menjadi sub-pangkalan akan menggunakan aplikasi dari Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

“Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat siapa yang membeli, jumlah tabung yang dibeli, dan harga jualnya,” jelas Bahlil.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi subsidi, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan diwajibkan membawa KTP.

“Ini supaya tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan subsidi,” tegasnya.

Bahlil mengungkapkan, saat ini sudah ada 370 ribu pengecer yang terdata sebagai sub-pangkalan. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan membantu proses pendaftaran dan menyediakan sistem aplikasi yang diperlukan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Kami proaktif mendaftarkan mereka agar bisa menjadi bagian dari UMKM,” tambahnya.

Rencana perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan ini telah disampaikan Bahlil seusai rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025). Ia menegaskan, penataan distribusi ini bertujuan agar LPG 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bahlil juga memastikan bahwa stok LPG dalam kondisi aman dan tidak ada kendala distribusi.

Langkah ini diambil untuk meredam keresahan masyarakat yang sempat muncul akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg beberapa waktu lalu. (ant)