PEKANBARU - Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem dan Hanura DPRD Riau, Husaimi Hamidi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melakukan 'bagi-bagi duit' ke semua desa yang ada di Riau tanpa ada hasil yang jelas.

Bagi-bagi duit yang dia maksud adalah dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang diperuntukkan untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bernilai Rp 100 juta untuk satu desa. Program ini sudah dilakukan Gubernur Syamsuar sejak tahun 2019 silam.

"Bagaimana evaluasinya? Saya lihat masih banyak Bumdes yang tidak bagus, tapi Bumdes ini setiap tahun dapat bantuan terus, makanya kita mau mengevaluasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini, harusnya yang dikasih itu yang punya rencana bisnis menjanjikan, yang tidak ada, jangan dikasih," ujar Husaimi kepada GoRiau.com, Senin (5/4/2021).

"Kalau seperti sekarang, dana dikasih tapi pengawasan tidak jelas, kan kesannya seperti bagi-bagi duit, sementara kita butuh duit untuk hal-hal lain," tegasnya.

Politisi PPP ini pernah menceritakan persoalan ini ke masyarakat, namun banyak masyarakat yang gagal paham dan menganggap dia sebagai wakil rakyat yang tidak pro dengan peningkatan ekonomi desa.

"Jadi, saya jawab, saya sangat mau, bahkan kalau bisa Rp 500 juta, Rp 100 juta itu kecil untuk Bumdes. Tapi, harus dipastikan dulu kalau Bumdes-nya berjalan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada data mana Bumdes yang sehat dan mana yang tidak," tambahnya.

Dia mencontohkan ada Bumdes yang bergerak di bidang perkebunan cabe, namun karena tidak punya pengalaman, panen cabe itu gagal. Artinya, modal yang diberikan oleh pemerintah terbuang sia-sia saja. Ada pula yang membuka bengkel, menjual beras dan menjual minyak.

"Dalam pandangan saya, Bumdes ini harusnya seperti mencari mutiara yang hilang. Misalnya, di Bahtera Makmur, disana ada Bumdes yang membangun taman pancing, dan sekarang pariwisata di desa itu berkembang, yang begini wajib dibantu," tuturnya.

Kritikan terhadap program ini sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Husaimi saat dia menjadi Ketua Pansus LKPJ DPRD Riau pada tahun 2020 silam, dimana dia menyebut program ini adalah program mubazir.

Seperti yang diketahui, pada penyusunan APBD Perubahan 2019 lalu, Gubernur Riau Syamsuar memberikan bantuan keuangan kepada 1.591 desa se-Provinsi Riau. Masing-masing desa mendapat suntikan dana Rp 200 juta.

"Anggaran itu kan awalnya, 70 persen untuk Bumdes, 30 persen untuk operasional desa. Di Banggar kita sudah pernah menolak, saya bahkan sudah minta agar anggaran ini diberikan tahun 2020 saja, supaya Bumdes dimatangkan tahun 2019 lalu. Kita mau membantu modal bukan memberi modal," kata Husaimi, Rabu, 3 Juni 2020.

Akibatnya, desa memaksakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan anggaran itu, akibatnya karena tidak siap uang ini habis untuk operasional saja tanpa ada profit.

Pansus LKPJ, lanjutnya, melakukan studi banding ke Kabupaten Kuansing dan disana ada sekitar 238 Desa yang kebanyakan baru membentuk Bumdes pada tahun 2019alu.

"Yang namanya perusahaan baru, tentu uang habis di oeprasional. Ditambah lagi ada keterlambatan transfer, uangnya baru ditransfer tanggal 20-28 Desember 2020," tuturnya. ***