
DURI - Sehubungan dengan telah berakhirnya kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis periode 2012-2015, penitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI ke IV Kecamatan Pinggir akan melakukan muscam pada Senin, (14/11/2016) mendatang di Aula Kantor Camat Pinggir, lantai II.
Demikian dikatakan Ketua Panitia, Muhammad Rahim SPsi didampingi Sekretarisnya Zulkifli SSos kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (10/11/2016) petang tadi.
"Muscam yang dimulai pukul 8 pagi itu nanti juga akan dihadiri oleh Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakib. Dan hari ini kita sudah membuka pendaftaran bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk ikut serta dalam pelaksanaan pemilihan ketua KNPI Kecamatan Pinggir periode 2016-2019," ujar Muhammad Rahim.
Baca Juga: Pelantikan Pengurus KNPI Bengkalis
Dijelaskannya untuk calon Ketua KNPI yang ingin mendaftar, hendaknya dapat melengkapi sejumlah syarat. Diantaranya, menyampaikan surat surat penyataan kesediaan untuk dipilih sebagai Ketua PK KNPI Kecamatan Pinggir kepada pengurus Muscam selambat-lambatnya sebelum proses pemilihan dilaksanakan.
Baca Juga: Erwin Kembali Pimpin KNPI Bukit Batu
Calon ketua juga sedang atau pernah aktif menjadi pengurus PK KNPI Kecamatan Pinggit dibuktikan dengan SK. Point ketiga pada syarat yang diminta, sedang atau pernah menjadi ketua OKP tingkat Kecamatan Pinggir, berusia maksimal 40 tahun, mendapat rekomendasi dari 4 OKP di Kecamatan Pinggir yang berhimpun di dalam KNPI.
Selanjutnya, calon ketua KNPI ini juga harus berprestasi, berdedikasi, loyal terhadap Organisasi, Negara, bermoral, tak tercela, bebas narkoba serta bersedia bertanggung jawab untuk melaksanakan amanah organisasi hingga akhir masa jabatan.
Tidak sampai disitu saja, syarat berikutnya, calon ketua KNPI ini tidak pernah mengalami hukuman pidana yang telah memiliki hukuman tetap, menyampaikan daftar riwayat hidup dan rencana strategis pelaksanaan visi dan misi kepada seluruh peserta Muscam.
"Dan yang paling terpenting itu adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Pinggir dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku serta menerima deklarasi Pemuda, pemufakatan Pemuda Indonesia dan AD/ART KNPI," papar Muhammad Rahim dengan rinci agar setiap calon ketua KNPI Kecamatan Pinggir yang mendaftar tidak melewatkan 1 pun persyaratan yang sudah ditetapkan panitia. *** #BENGKALIS