PEKANBARU - Entah bagaimana hati seorang lelaki berinisial RB (35) saat mengambil uang dari kotak infaq di Masjid Syurowal Fatma Muhammadyah, Dusun II Tanjung Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang dikumpulkan masyarakat untuk membantu orang berkekurangan. Tapi malah dicuri oleh RB untuk keuntungan diri sendiri.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasubag Humas Polres Kampar, Iptu Deni mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang lelaki berinisial RB karena mencuri uang dari kotak infaq dengan jumlah uang diperkirakan mencapai 8 juta rupiah.

"Sebelumnya tersangka RB ini melakukan pencurian kotak infaq pada hari Jumat pagi (20/12/2019) sekira pukul 05.30 WIB, di Masjid Syurowal Fatma Muhammadyah Dusun II Tanjung Desa Gobah Kecamatan Tambang, saat itu RB berhasil menyikat kotak infak di dalam masjid," kata Deni, Kamis (2/1/2020) malam.

Kemudian atas laporan yang diterima Polsek Tambang, tim reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas RB dari rekaman CCTV yang berada di dalam masjid.

"Dari rekaman CCTV masjid itu terlihat seorang pria (RB) masuk lewat pintu belakang lalu masuk kedalam mesjid lalu merusak tempat penyimpanan kotak infak dengan menggunakan parang," terang Deni.

Tersangka RB sempat melarikan diri ke kampungnya, namun kembali lagi kerumahnya setelah dua minggu melakukan aksinya. Kemudian pada hari Kamis (2/1/2020), petugas mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada dirumahnya dan langsung menuju rumah RB untuk melakukan penangkapan.

"Jadi RB sudah ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tambang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. ***