PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM -Selasa kemarin (19/3), jajaran aparat kepolisian Sektor Pangkalan Kuras berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Tak tanggung-tanggung, para pelaku berikut penadah hasil curian itu berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Kepala Kepolsisian Sektor Pangkalan Kuras, Kompol Imam Seno melalui Kanit Reskrim Ipda Syeh Syarif, mengungkapkan, kronologis kejadiannya bermula tatkala para pelaku tengah melakukan transaksi jual beli kendaraan hasil curian itu.

"Para pelaku, Yudi bersama Netral, kedua tersangka merupakan karyawan PT Musim Mas yang tinggal di Perumahan Estate Lima. Mereka hendak menawarkan sepeda motor jenis Yamaha Bison kepada Cecep warga Perumahan Estate Lima. Namun, Cecep menolak, karena dia mengetahui pemilik sepeda motor tersebut, yakni Arman. Seketika Cecep memberitahukan kepada Arjun yang tak lain adalah adik dari Arman itu. Setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang hendak dijual itu, tak pelak lagi bahwa Yamaha Bison benar adanya milik Arman yang dikabarkan hilang tempo hari," bebernya.

Selanjutnya, sambung Syeh Syarif, Arjun memberitahukan kejadian itu kepada tenaga Security PT Musim Mas. Setelah menghubungi aparat kepolisian, tak lama polisi berangkat ke Tempat Kejadian Perkara dan menangkap kedua orang pelaku.

"Dari hasil interogasi kita, pelaku menyebutkan bahwa jaringan pelaku lainnya hingga ke Pangkalan Kerinci. Dari hasil pengembangan itu, kita juga menangkap dua orang pelaku kejahatan yang sama dengan tugas yang berbeda, yakni Netralis Nakhe (20), yang beralamat Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci yang berperan sebagai perantara penjual hasil curian. Sedangkan Aulia Pranata (23), beralamat Jalan Arbes, Kecamatan Pangkalan Kerinci, bertindak sebagai penadah barang curian itu. Saat di lakukan penggeledahan di rumah Aulia, kita menemukan 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX KING, dari keterangan tersangka barang itu hasil kejahatan mereka," ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, lanjutnya, barang bukti yang diamankan yakni Yamaha RX KING dengan nomor Polisi BK 6491 ES, No Rangka MH335KA006.VK293085, nomor mesin 3KA-267238 berwarna biru adalah milik SUGENG. Pelaku melakukan pencuriannya, yakni pada hari Kamis (7/3) sekira pukul 05.30 Wib pagi, dengan TKP bertempat di Perumahan Estate V PT Musim Mas, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sedangkan satu unit hasil curian pelaku, yakni berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Bison dengan Nomor Polisi BM 4235 CD, No Rangka MH345P001CK08371, Nomor Mesin 45P-091367 warna abu-abu merupakan milik ARMAN. Para pelaku mencurinya pada hari Minggu (17/3), sekira pukul 03.00 Wib, dengan TKP yang sama. Pelakunya adalah, Yudi Tumanggor (18) Karyawan Swasta, bertempat tinggal Perumahan Estate V PT Musim Mas. Kemudian, pelaku lainnya adalah Netral Daya (19) berprofesi sebagai pelajar disalah satu SMK, beralamat Perumahan Estate V PT Musim Mas," ungkapnya.

Ditambahkannya, dari penuturan pelaku bernama Netral Daya yang berprofesi sebagai pelajar SMK itu, dalam melakukan aksi pencuriannya, mereka sengaja mengintai kendaraan yang diparkir namun tidak terkunci stangnya. Kemudian, pelajar yang mengerti dengan elektrik itu, dengan bermodalkan timah rokok bisa menghidupkan sepeda motor yang diincarnya itu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (ilm)