
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan segera menertibkan jaringan kabel fiber optik (FO) yang menjuntai semrawut di berbagai ruas jalan. Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi masalah legalitas perizinan sekaligus mencegah risiko kecelakaan lalu lintas akibat untaian kabel yang kerap membahayakan pengendara.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan bahwa persoalan utama dari kesemrawutan tata letak kabel tersebut berakar pada regulasi perizinan. Saat ini, pemerintah daerah tengah mematangkan mekanisme pengurusan izin yang akan menjadi payung hukum penataan di lapangan.
"Hasil rapat tadi, permasalahannya terletak pada perizinan. Kami sudah cek tata cara perizinannya dan nanti akan disiapkan regulasinya. Draft-nya sudah ada, tinggal penyempurnaan," urainya di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (14/8/2026).
Wajib Izin dan Rencana Sistem Tanam
Pria yang akrab disapa Ami ini menjelaskan, setelah draf regulasi disahkan, seluruh perusahaan penyedia layanan (provider) wajib mengajukan izin resmi pemasangan jaringan. Sebaliknya, infrastruktur yang terpasang tanpa izin akan ditindak sesuai ketentuan.
"Yang sudah mengajukan izin nanti akan terlindungi dengan aturan. Sementara yang tidak berizin akan kami lakukan penertiban. Tentu dengan cara-cara yang baik dan sesuai regulasi," jelasnya.
Mengingat hingga saat ini belum ada satupun provider yang mengantongi perizinan dengan mekanisme baru, Pemkot memprioritaskan penyusunan tata cara pengurusannya agar pihak perusahaan memiliki kejelasan standar operasional.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Pekanbaru juga mendorong perpindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting. Namun, sembari menunggu realisasi tata ruang bawah tanah tersebut, fokus pemerintah saat ini adalah melakukan crimping atau pengikatan kabel-kabel yang mengendur ke tiang utama agar lebih rapi.
Cegah Korban Jiwa dan Jaga Estetika
Tindakan perapian mendesak ini didorong oleh rekam jejak insiden di jalan raya. Keberadaan kabel udara yang dibiarkan turun hingga ke badan jalan sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.
"Karena pernah ada kabel yang menjuntai sampai terkena leher orang atau tersangkut pengendara motor. Makanya kami minta kabel itu diikat. Istilah teknisnya di-crimping," tegas Ami.
Selain mengutamakan keselamatan publik, evaluasi estetika tata kota juga menjadi sorotan. Pemkot menilai praktik penumpukan tiang penyangga oleh berbagai provider di satu lokasi membuat wajah kota tampak kumuh.
"Seharusnya, satu titik, satu provider. Temuan di lapangan, ada yang lima hingga dua belas tiang dalam satu titik. Kami tidak mau seperti itu," tekannya.
Sebagai langkah awal dari program ini, penertiban akan difokuskan pada empat ruas jalan utama. Proses eksekusi perapian kabel jaringan internet di lokasi target tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan secara bertahap. ***