SIAK - Sebagai langkah percepatan menuju kabupaten layak anak, DP3AP2KB berkoordinasi dengan sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kabupaten siak dan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA), Sekolah Layak Anak (SLA) dan Puskesmas Layak Anak (PLA) Kabupaten Siak tahun 2018, di ruang rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu sore (21/11/2018).

Dalam sambutannya, Plt. DP3AP2KB Hj. Robiati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk pemenuhan indikator-indikator yang menjadi penilaian dalam pencapaian KLA.

"Ada dua item yang harus terpenuhi untuk mencapai Kabupaten layak Anak, yakni secara kelembagaan dan 5 kluster yang terdiri dari 24 indikantor, yang semuanya harus ada dan terlaksana," jelas Plt DP3AP2KB itu.

Nantinya, sambung Robiati, keseluruhan data Indikator yang menjadi penilaian KLA, akan dikirim secara online ke pemerintah pusat dengan didukung oleh data pelengkap, seperti komitmen dan perencanaan, serta mekanisme pelaksanaannya di lapangan.

Saat membuka kegiatan FGD ini, Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah Visi jangka panjang yang memerlukan kerjasama dari semua pihak.

"Memberikan ruang yang layak bagi anak menuju Kabupaten Layak Anak, memang memerlukan tahapan yang berjenjang, oleh sebab itu kerjasama dan inovasi diperlukan dari tiap elemen, guna mendukung kota dan fasilitas umum yang ramah anak," ucap Alfedri.

Masih kata Alfedri, Fasilitas umum yang erat kaitannya dengan anak diantaranya ialah sekolah dan puskesmas, sehingga kedua hal ini menjadi program kedepanya dalam mewujudkan Kabupaten Siak layak anak.

Untuk mewujudkan sekolah Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Siak akan menunjuk 15 sekolah, yang akan dibina sebagai Sekolah Layak Anak, diantaranya 5 sekolah tingkat sma, 5 sekolah tingkat smp dan 4 sekolah tingkat TK.

Kemudian untuk mewujudkan puskesmas Layak Anak, akan ditunjuk 3 puskesmas yang akan dibina dan menjadi pilot projek bagi puskesmas lainnya.

Dalam FGD, ada beberapa hal yang telah disepakati dan akan dilaksanakan diantaranya :

1. Akan melibatkan forum anak pada Musrenbang di setiap Kecamatan.

2. Percepatan pembuatan Akte kelahiran bagi anak yang belum memilikinya.

3. Pengaktifan kembali pustaka desa, dengan bantuan forum anak di setiap Kecamatan.

4. Akan mengurangi pemasangan papan reklame yang berisi tentang iklan rokok.

5. Gerakan magrib mematikan tv, dari jam 18.30 WIB - 21.00WIB, agar anak bisa fokus belajar pada malam hari.

6. Telepon sahabat anak, nantinya anak-anak akan menelfon kenonor sahabat anak tersebut, terkait dengan pengaduan. ***