
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Juru Bicara Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera (F-DKPS) DPRD Siak, Muhtaram, meminta penjelasan pemerintah daerah terkait dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) yang "mandul". Tidak dicantumkan dalam data hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, meski tak mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi DKPS menilai hal itu merupakan bentuk pembohongan publik dan pengakuan secara tidak langsung dari Pemkab Siak, bahwa kedua BUMD ini telah dianggap tidak ada.
"Sudah berulang kali Dewan minta untuk melakukan evaluasi secara komprehensip kinerja seluruh BUMD dan langkah penyelamatan terhadap PT KITB dan PD SPS, namun sejauh ini kami kurang melihat political will dari Pemkab terhadap upaya penyelamatan seluruh BUMD. Kami minta penjelasan yang kongkrit terhadap hal ini," kata Muhtaram saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi DKPS terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2015 pada sidang paripurna, Senin (17/11/14).
Dikatakan Muhtaram, saat ini Pemkab Siak memiliki 5 BUMD, diantaranya, PD Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Bumi Siak Pusako (BSP), PT Permodalan Siak (PS), PT Siak Pertambangan Energi (SPE), PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), PT Siak Prima Nusalima (SPN).
Didirikannya semua BUMD itu agar dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dengan menginvestasikan dana lewat penyertaan modal dari keuangan daerah yang dipisahkan. Namun, tujuan tersebut tidak sepenuhnya terwujud, bahkan boleh dinilai beberapa BUMD gagal. Jika keberhasilan diukur dengan mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah setiap tahun, dalam nota keuangan R-APBD 2015 dicantumkan hanya 3 BUMD yang ditargetkan menyumbang bagi PAD, yaitu, PT BSP, PT Permodalan Siak dan PT Siak Pertambangan dan Energi, "Itupun secara total mengalami penurunan target pendapatan dibanding tahun 2014 lalu," ujarnya.(nal)