
BAGANSIAPIAPI - Rumah sakit yang berada di luar negeri seperti Malaysia sangat mengutamakan pelayanan kepada pasien. Karena itu, masyarakat lebih memilih untuk berobat ke sana dibandingkan dengan di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Rokan Hilir (Rohil), Riau, Dahniar, SKM saat membuka seminar pelayanan kesehatan yang ditaja Dinas Kesehatan Rohil, Senin (23/11/2015) siang. Turut hadir ketua PPNI Rohil, Ahmad Yusuf.
"Pelayanan di luar negeri lebih baik dari dalam negeri, ini yang menjadi resep sehingga masyarakat kita berbondong-bondong ke sana," ujar Dahniar.
Untuk itu, ia meminta agar tenaga medis terutama perawat agar meningkatkan mutu pelayanan. "Jangan salahkan orang berobat ke luar negeri, tapi harus perbaiki pelayanan di Rohil."
"Jika pelayanan cukup bagus, pasti semua orang akan berobat di RSUD Rohil," tambah Dahniar.
Dikatakannya, dalam Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, seorang perawat minimal harus berpendidikan Diploma 3.
Di hadapan perawat se-Rohil, Dahniar mengatakan, keberadaan perawat amat dibutuhkan. Profesi ini jangan dianggap sebelah mata. Tantangan bagi perawat untuk membuktikan bahwa perawat adalah profesi tenaga kesehatan yang mampu menyelenggarakan pelayanan keperawatan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang memiliki etik dan moral tinggi, sertifikat, registrasi dan lisensi.
Dengan tuntutan semacam itu, sambungnya, profesi perawat harus dapat menjawabnya dengan memberikan pelayanan secara profesional. Bukan pelayanan yang hanya berdasarkan insting belaka tetapi harus dilandasi oleh keilmuan.
Sementara itu, Kepala Diskes Rohil, dr. HM. Junaidi Saleh menyebutkan, perawat merupakan tenaga medis yang paling banyak dibandingkan dengan tenaga medis lainnya. Untuk itu, tenaga perawat merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Riau sedang gencar gencarnya melakukan sosialisasi UU nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Berdasarkan UU tersebut, profesi perawat telah diakui dan disejajarkan keberadaannya dengan profesi lain khususnya profesi kedokteran yang telah lebih dulu memiliki UU.
"Perawat bukan hanya berada di rumah sakit saja. Melainkan berada di setiap wilayah dan bahkan berada di pelosok desa," tutup Junaidi.(amr)