DUMAI - Pembelian mobil merk Toyota jenis Alphard 2.5 G Hybrid 4x4 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, sebesar Rp1.678.000.000, tuai reaksi dari mahasiswa di Kota Dumai, Riau.

Seperti dikatakan Kabid PA HMI Cabang Dumai Ilham Ma'arif kepada GoRiau.com (GoNews Grup), dimana Pemko Dumai membeli mobil operasional disaat yang tidak tepat. Dimana kondisi keuangan Pemko Dumai sedang tidak bagus, apalagi APBD 2016 mengalami defisit sebesar Rp200 miliar.

"Disaat anggaran defisit, Pemko Dumai malah membeli mobil yang harganya cukup fantastis. Apalagi dengan kondisi Kota Dumai yang masih butuh sentuhan pembangunan infrastruktur. Dimana kondisi jalan masih banyak yang butuh perbaikan," ujarnya, Sabtu (21/1/2017).

Dikatakanya, pemerintah daerah tidak sadar diri dengan kondisi 'dompet' (anggaran) yang lebih mementingkan gaya, dari pada kemaslahatan masyarakat bersama. Kondisi anggaran 2016 yang butuh perbaikan, seharusnya dilakukan peningkatan yang lebih baik, bukan membeli mobil yang harganya lumanyan besar.

"Kita sendiri tidak mempermasalahkan kebijakan walikota dengan membeli mobil tersebut. Tapi, membeli mobil disaat yang tidak tepat. Kalau sudah berlebih dan semua pembangunan terlaksana dengan baik, itu (mobil) dibeli tidak akan jadi masalah," ungkapnya.

Dirinya juga berharap Pemko Dumai tidak mengulangi hal tersebut. Agar tidak terlalu memaksakan kehendak dengan membeli mobil yang seharusnya anggaran itu bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting lainnya.

"Apalagi kendaraan operasional ini alasannya untuk antar jemput tamu penting," jelasnya.

pembelian mobil tersebut melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Dumai tertera pengadaan kendaraan dinas/operasional oleh satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Dumai dengan pagu Rp1,7 miliar pada anggaran APBD 2016. Pengadaan yang sudah dilelang dengan sistim gugur ini dimenangkan CV Kalyla Primatama dengan harga penawaran Rp1.678.000.000.

Mobil Alphard warna hitam itu memiliki nopol (nomor polisi) BM 1164 R. Informasi yang dirangkum dari website Dinas Pendapatan Provinsi Riau, STNK kendaraan tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 November 2016 dan lokasi Samsat pembayaran terakhir di Dumai, Riau.Anehnya, mobil ini tak pernah terlihat digunakan, hanya disimpan di garasi di belakang rumah dinas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai.

Baca Juga: Ternyata, Mobil Seharga Rp1,6 Miliar Buat Antar Jemput Tamu oleh Pemko Dumai

Baca Juga: Pemko Dumai Diam-diam Beli Mobil Alphard Rp1,7 Miliar, Tapi Masih 'Disembunyikan'

Baca Juga: Boros Anggaran, Toyota Alphard Milik Pemko Dumai Terlalu Mewah Hanya untuk Tamu

Hingga berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Riki Dwi Woro yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan tidak dapat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya 082284851xxx.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI