
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang mulai menata kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut. Penataan ini dilakukan dengan memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah guna menciptakan estetika kota yang lebih bersih dan aman.
Langkah konkret yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, ini menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Pada tahap awal, pengerjaan difokuskan di tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak.
"Pekanbaru sudah bagus itu. Sudah bersih dari sampah, kabel semrawut juga sudah mulai ditindak dan dibersihkan," ujar SF Hariyanto, Jumat (6/2/2026).
SF Hariyanto menjelaskan bahwa penataan wajah kota ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal tersebut ditekankan Presiden saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
"Kita juga sudah memberikan surat edaran ke pemerintah kabupaten kota untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Dibersihkan dari sampah dan kabel semrawut itu," tambahnya.
Guna memastikan proses transisi berjalan mulus, Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) memberikan tenggat waktu hingga 6 Februari kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi untuk melaporkan peta jaringan mereka. Langkah ini diambil agar pemindahan kabel memiliki perhitungan teknis yang matang dan tidak mengganggu fasilitas publik lainnya.
Pemerintah Kota juga mewajibkan seluruh operator bergerak secara terpadu melalui asosiasi. Pola koordinasi satu pintu ini diterapkan untuk menghindari ego sektoral antarperusahaan penyedia jasa serta mencegah terjadinya tumpang tindih pekerjaan di lapangan yang dapat menghambat mobilitas warga.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik sudut-sudut kota, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai. Sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha telekomunikasi ini menjadi standar baru dalam penataan infrastruktur digital yang lebih modern dan tertata di Bumi Bertuah. ***