
PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Pertamina sudah dipastikan akan menandatangani kontrak pengelolaan Blok Siak pada 25 Mei dan mulai 'menguasai' atau beroperasi pada 27 Mei 2014 Mei, pekan depan. Sementara keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk terlibat dalam pengelolaan belum mendapat kejelasan.
Perkembangan terakhir, Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM). Sementara perkiraannya, Pemprov Riau sudah atau dalam waktu dekat sudah harus menerima surat tersebut.
Dikarenakan, surat tersebut menjadi latar belakang dimulainya pembahasan mengenai persentase pengelolaan antara Riau dengan pihak Pertamina sendiri. Meski Pemprov Riau sudah mengarahkan kerjasama ini kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Riau Petroleum, namun itu belum menjamin.
Karena tetap, Pemprov Riau harus mendapatkan surat keputusan dari Kemen ESDM. Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman, mengakui bahwa Pemprov Riau belum juga menerima surat tersebut. "Kita masih menunggu (surat, red) untuk pembahasan lebih lanjut," tandas Wagubri.***