SELATPANJANG - Sejumlah pedagang yang tergabung kedalam Persatuan Pedagang Pasar Modern Selatpanjang (P3MS), mengadukan nasib ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedatangan sejumlah pedagang itu, untuk meminta kepada DPRD agar merekomendasikan kepada OPD terkait untuk membangun jalan masuk menuju pasar tersebut, Senin (11/10/2021) siang.

Ketua P3MS, Muhammad Nasir mengatakan bahwa sejumlah pedagang di pasar tersebut mengeluhkan akses jalan masuk yang ketika musim hujan tiba sangat becek sehingga pedagang enggan berbelanja di pasar itu dan berakibat pada barang dagangan yang tidak laku.

"Kami hari ini mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib kami terhadap kondisi jalan masuk menuju pasar. Dimana jalan itu kondisinya sangat parah, apalagi ketika musim hujan tiba beceknya minta ampun," kata Muhammad Nasir.

Dengan kondisi jalan tersebut, pedagang jadi malas berbelanja dan pedagang pun merugi karena daya beli masyarakat turun.

"Kondisi jalan yang berdebu ketika panas dan becek saat musim hujan tiba membuat pedagang jadi malas masuk ke pasar dan otomatis daya beli menjadi turun dan kami pun merugi. Masa belum masuk pembeli sudah duluan rugi 14 ribu, nyuci motor dan untuk biaya parkir," ujarnya lagi.

Pria yang akrab disapa Ujang Patin ini pun meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk segera merealisasikan aspirasi mereka karena memang sudah menjadi keluhan seluruh pedagang sejak dulu. Dia menjelaskan, panjang jalan masuk itu yakni 100 meter, jika dibuat sampai ke tempat jualan maka total panjangnya mencapai 500 meter.

"Kami minta pemerintah memperhatikan ini dan kalau bisa direalisasikan segera, mengingat kondisinya sudah sangat parah. Jika pun pemerintah tak mau respon, kami akan ambil sikap membuat pasar itu menjadi pasar mandiri, tinggal nego saja dengan yang punya lahan, yakni Pelindo," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, yakni Sunaryo yang mengeluhkan jika dagangannya turun hampir 50 persen ketika saat musim hujan tiba.

"Jika musim hujan tiba, penjualan kami menurun hampir 50 persen dan tidak sama saat berjualan di pasar yang lama. Saat ini berdagang banyak beresiko daripada dapat untung, jatuhnya kita berjualan menolong orang, karena saya ambil barang dagangan dengan orang lain," ungkapnya.

Pedagang ikan itu juga mengeluhkan kondisi infrastruktur pasar di bagian lainnya yakni plafon pasar yang lapuk dan sewaktu-waktu bisa runtuh.

"Saat ini kami berjualan sangat was-was, dimana bisa saja sewaktu-waktu plafon diatas jatuh dan bisa menimpa kepala dan ini sudah sangat sering terjadi," ujar Sunaryo.

Masih menurut Sunaryo, selama pandemi penghasilan pedagang sangat menurun, ditambah dengan kondisi pasar seperti saat ini. Maka, bukan tidak mungkin akan semakin banyak yang gulung tikar.

"Kami mohon kepada DPRD, untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk pedagang. Kami pedagang berjualan hanya mencari sesuap nasi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan akan secepatnya berkoordinasi dengan OPD terkait. Sehingga, ada solusi yang diberikan kepada pedagang.

"Terkait keluhan pedagang hari ini, segera kita carikan solusi. Nanti kita akan rapat teknis, karena ini masalah penganggaran dan Dinas PU juga menjawab jika mereka akan mengecek status lahan itu terlebih dahulu," ujar Muzamil.

Ditambahkan, terhadap kondisi pasar yang mendesak saat ini, dikatakan pihaknya perlu duduk bersama dalam merampungkan persoalan ini.

"Jika dikatakan kondisinya memang mendesak ya mendesak, kita juga kasihan dengan para pedagang itu. Namun ini perlu juga kita sampaikan kepada pimpinan agar ada kebijakan khusus yang dikeluarkan," jelas Politisi Demokrat tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah lokasi jalan itu masuk dalam SK Bina Marga, jika tidak akan dialihkan ke bidang lain.

"Kami melihat SK nya dulu, karena jika melihat lokasinya itu bukan lahan milik Pemkab, makanya kita perlu pelajari dulu status lahannya. Jika masuk akan kami kerjakan, jika tidak maka akan dialihkan ke Bidang Perkim dan itu bisa dikerjakan jika anggaran memungkinkan, karena bidang Perkim itu membangun jalan lingkungan dan jalan-jalan strategis," pungkasnya.***