JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan karena membawa puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Dedi Hasibuan datang ke Mapolrestabes Medan bersama puluhan prajurit TNI meminta penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH ditangguhkan. Panglima TNI menilai tindakan Mayor Dedi tersebut kurang etis.

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/8/2023), seperti dikutip dari Inews.id.

Yudo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa penyebab masalah sehingga terjadi penggerudukan tersebut. 

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," katanya.  Bahkan, Yudo menilai bahwa kejadian di Medan itu terindikasi menyalahi aturan yang berlaku. 

Sebelumnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya. Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.

Resmi KSAL Laksamana Yudo Margono Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara

"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko pada Ahad (6/8/2023).***