PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, hadiri undangan dari Pengurus Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Riau pada Selasa Pagi (24/1/2023) di Grand Jatra Hotel Pekanbaru.

Acara "Coffee Morning Bersama PHRI Riau" ini dihadiri oleh Ketua BPD PHRI Riau Ir. Nofrizal, MM dan seluruh anggota PHRI.

Dikatakan Nofrizal, PHRI Riau berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Pekanbaru.

Menurut Nofrizal, dalam satu kawasan hotel terdapat banyak objek pajak daerah yang dapat dioptimalkan untuk penguatan peran pajak daerah, seperti pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame, parkir, dan lainnya. 

GoRiau

Sementara itu, Kepala Bapenda Alek Kurniawan mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru memiliki lokasi geografis yang strategis sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) atau yang lebih dikenal dengan pergelaran pameran dan pertemuan.

Beberapa sektor andalan yang dapat dikembangkan antara lain sebagai kota yang dipakai sebagai jalur perdagangan internasional menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang kuat dalam bidang jasa dan perdagangan.

''Potensi pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seharusnya berbanding lurus dengan penguatan kota Pekanbaru sebagai kota MICE tersebut,'' ujarnya.

Bapenda Kota Pekanbaru terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka. Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru yaitu PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Air Tanah, Penerangan Jalan, Parkir, MBLB, Sarang Burung Walet dan Pajak Hiburan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak lewat berbagai kanal, salah satunya lewat sinergitas bersama komunitas ataupun asosiasi terkait. Kabapenda juga menyampaikan terima kasih atas undangan yang telah dilayangkan kepada dirinya karena bermakna strategis dalam penguatan tugas Bapenda untuk optimalisasi PAD kedepannya.

Pada tahun 2022 lalu, sektor jasa perhotelan di Kota Pekanbaru telah berkontribusi positif sehingga penerimaan pajak di Pekanbaru mencapai angka tertinggi 719 Milyar. Kabapenda menyampaikan apresiasi kepada kawan-kawan di sektor perhotelan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak.

Acara "Coffee Morning Bersama PHRI Riau" ini berlangsung akrab dan antusias dengan beberapa pertanyaan diajukan kepada Kabapenda dalam diskusi tersebut. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 11.30 WIB.

Acara yang diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari kalangan owner dan General Manager hotel di Pekanbaru ini, berlangsung hangat, akrab dan antusias. Kabapenda Alek Kurniawan berharap agar kegiatan serupa dapat secara rutin dilaksanakan guna mendorong suksesi urusan kedua belah pihak.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah dan PHRI Riau diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Pekanbaru, sehingga pembangunan Kota Pekanbaru yang semakin hari semakin menggeliat dapat terus berjalan dengan lancar dan sukses. ***