PANGKALAN KERINCI – Pengedar narkoba jenis sabu di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi. Pelaku berinisial HS (27), menyimpan sabu di dalam mobil.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Kamis (26/5/2022) mengatakan, penangkapan HS dilakukan dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.

HS warga Tanah Merah, Indragiri Hulu ini ditangkap Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

"Barang bukti sabu dengan berat 1,03 gram disita dari pelaku. Selain itu, ada ponsel, uang tunai dan satu unit mobil Carry BM 9548 YY," sebutnya. Lanjut AKP Edy, penangkapan HS bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Air Emas sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, Tim Joker kemudian melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan pengintaian dan strategi undercover buy sehingga berhasil mengamankan pelaku HS. Tim melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti sabu," jelasnya.

Bahkan, pelaku HS mengaku masih menyimpan sabu dalam mobil yang berada di KM 40 Pangkalan Lesung.

"Pelaku mengakui bahwa barang tersebut ia dapat dari DD (DPO). Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.***