
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tersangka pengedar narkotika akhirnya menyerah, usai mobilnya 'nyungsep' di jalan tanah PTPN V Desa Pantai Raja, Kampar. Tersangka sempat berusaha kabur saat mobil Toyota Vios yang ia kendarai dihentikan polisi pada saat melintas di Desa Lubuk Sakat.
Aksi kejar-kejaran bak film laga antara polisi dan seorang pengedar sabu-sabu bernama Tomi Jupisa (32) berakhir, setelah mobil pelaku bernomor polisi BM 1431 LY keluar dari badan jalan dan terperosok, Rabu (6/5/2015) sore kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Ia ini sudah masuk target polisi, yang sebelumnya memperoleh informasi bahwa tersangka akan melintas di wilayah hukum kabupaten Kampar dengan membawa sabu-sabu.
Dari info tersebut, polisi lalu menunggu Tomi tepatnya di Desa Lubuk Sakat. Beberapa jam berselang, tersangka akhirnya melintas dengan Toyota Vios warna silver dari arah Pekanbaru menuju Desa Pantai Raja. Namun pada saat diberhentikan petugas, dia langsung melarikan diri dengan mobilnya dan tancap gas.
"Tersangka berusaha kabur saat dihentikan petugas. Lalu akhirnya mobil yang ia kendarai terperosok di jalan tanah PTPN V. Dia kemudian kita bawa ke Mapolsek terdekat berikut dengan mobil nya," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (7/5/2015) pagi.
Saat di Mapolsek, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta mobilnya. Hasilnya, didapati satu bungkus plastik sedang berisikan narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp5 juta, yang ia sembunyikan di dalam badcover yang berada di bangku belakang. "Kita juga mengamankan dua buah handphone milik tersangka," ujar Guntur.
Dengan temuan tersebut, Tomi langsung digiring ke sel tahanan, dan selanjutnya menjalani proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan, terkait siapa pelaku lainnya yang diduga jaringan dari pengemudi apes tersebut. (had)