BENGKALIS, GORIAU.COM - Nelayan di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan prosedur pengurusan perpanjangan dokumen kapal untuk menangkap ikan yang berbelit-belit. Tak mau ambil pusing dengan birokrasi demikian, mereka mengambil jalan pintas dengan mengurus melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kepulauan Meranti.

''Saya sudah cek ke nelayan-nelayan, mayoritas yang mengeluarkan perpanjangan dokumen kapal mereka adalah Dishubkominfo Meranti. Sayapun heran kenapa bisa demikian, setelah saya tanyakan kepada mereka  alasannya susah kalau mengurus di Bengkalis,'' ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bengkalis, Masuri,  Rabu (12/2).

Jika memang benar demikian adanya, ujar Masuri, ini tentunya sungguh ironis. Menurut pengakuan nelayan, mereka enggan mengurus ke Bengkalis karena birokrasinya berbelit-belit. Misalnya saja untuk perpanjang dokumen, kapal yang bersangkutan harus diukur ulang padahal kapal tersebut tidak ada perubahan dari sebelumnya.

''Kalau di Meranti, menurut mereka (nelayan, red) cukup dikirim berkas-berkasnya di Dishubkominfo. Satu atau dua hari perpanjangan dokumennya keluar,'' ujar Masuri menyampaikan keluhan para nelayan.

Ditambahkan Masuri, di Desa Pambang, Kecamatan Bantan banyak ditemukan kapal-kapal nelayan yang tidak memiliki dokumen karena susahnya pengurusan. Selain ilegal secara aturan, nelayan juga dirugikan karena tidak bisa menikmati bantuan pemerintah karena kapal mereka tidak memiliki dokumen yang sah.

Dipaparkan Ketua Kadin, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut telah melimpahkan kewenangan pengurusan dokumen kapal ini kepada Bupati dan Walikota. Selanjutnya, Bupati dan Walikota melimpahkan wewenang kepada Dishubkominfo UP Kepala Bidang Perhubungan Laut.

Ditambahkan Ketua Kadin, dari pengurusan perpanjangan dokumen kapal ini ada potensi PAD yang digarap. Tapi ketika nelayan Bengkalis lebih memilih mengurus di Meranti, maka potensi PAD itu menjadi hilang.

Kadishubkominfo Bengkalis, H Jaafar Arief ketika dikonfirmasi menyangkut banyaknya nelayan Bengkalis yang mengurus perpanjangan dokumen kapal ke Meranti, mengaku baru mendengar informasi tersebut.

''Kalau yang ini, saya baru dengar. Nanti akan saya cek apa memang benar demikian. Biasanya dalam setiap pengurusan pasti ada standar operasi prosedurnya (SOP), tidak mungkin mengada-ngada,'' ujar Jaafar yang baru beberapa bulan menjabat Kadishubkominfo Bengkalis.(jfk)