PEKANBARU- Hujan interupsi dari anggota sidang mewarnai jalanya sidang paripurna saat pimpinan sidang membacakan susunan acara dan tata tertib Musorkotlub KONI Kota Pekanbaru 2016-2020, Sabtu (09/01/2015) di Grand Tjokro Pekanbaru.

Tak pelak agenda acara yang seharusnya sudah mulai tahap pemilihan pimpinan sidang Musorkotlub KONI Kota Pekanbaru, akhirnya molor satu jam lebih.

Hujan interupsi dari anggota sidang tersebut muncul disaat pimpinan sidang sementara membacakar BAB 9 poin B tentang peraturan bagi Balon Ketua KONI Pekanbaru yang harus sudah menjadi pengurus KONI. Pro dan kontra menyikapi poin B tersebut muncul ketika kedua kandidat baik Amran Tambi dan Mustafa Kamal tidak memiliki SK kepengurusan di KONI.

Dari pantauan GoRiau.com, sampai pukul 12.10 WIB, saling beradu pendapat dari seluruh peserta Musorkotlub KONI Pekanbaru Periode 2016-2020 masih terus berlangsung dan belum ditemukannya kesepakatan antara anggota dan pimpinan sidang. ***