
DURI - Wacana pemindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis ke Kecamatan Mandau kembali dipertanyakan masyarakat. Pasalnya selain warga masih harus berurusan ke Bengkalis, kondisi kantor Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Disdukcapil yang satu komplek dengan kantor pemerintahan Kecamatan Mandau dinilai tidak layak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Di dalam ruangan yang sempit tanpa pendingin ruangan (ac) atau kipas angin dan dipadati oleh puluhan orang setiap harinya mengurus administrasi kependudukan, wajar keringat berkucuran. Hingga menimbulkan aroma atau bau badan yang tidak sedap dari keringat sangat menyengat dan mengganggu kenyamanan masyarakat juga tentunya.
"Entah badan saya yang bau karena keringat, entah badan orang lain yang bau. Macam mana tak bekeringat, panas, sempit, orang ramai, ya tahan-tahan lah menunggu dipanggil. Kalau mau keluar, nanti tidak dengar di panggil petugas," kata Meli yang duduk menunggu di ruangan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (5/9/2016).
Meli menyebutkan, ruang pelayanan UPT Disdukcapil Mandau ini harusnya memiliki gedung sendiri seperti kantor pelayanan pemerintahan yang lainnya seperti Samsat. Selain bisa tertib, ruang tunggu besar, lengkap dengan alat pendingin ruangan.
"Kalau jadilah kantor Disdukcapil Bengkalis itu pindah ke Mandau, pasti akan dibangun gedung baru. Yang pasti tidak sempit macam sekarang ini, dan urusan mencetak e-KTP tidak perlu harus ke Bengkalis lagi. Hendaknya kondisi UPT Disdukcapil Mandau ini menjadi perhatian Pemkab Bengkalis dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak," sebut Meli lagi.