
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru-Riau masih mendalami sepak terjang BS (19) seorang petani yang sudah lima kali menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam sepeda motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Kamis (26/5/2016) siang, menuturkan, pelaku sudah beberapa kali menggelapkan sepeda motor dan setia satu unitnya dijual seharga Rp900 ribu.
"Selain itu, pelaku juga terindikasi terlibat aksi curanmor. Tapi kita masih mendalami, jika memang benar, maka pelaku terancam dijerat pasal berlapis," tutur Eru.
Lebih lanjut, kepada GoRiau.com, Kanit mengatakan, pelaku ini tidak hanya melakukan aksi penggelepan di wilayah hukum Polsek Tampan, namun juga di wilayah hukum Polsek Rumbai.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, kita akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Rumbai, karena satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Rumbai," kata Kanit.***