
SURABAYA – Universitas Airlangga menggelar acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., pada Sabtu (28/12/2024) di Surabaya. Momentum ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana yang hadir mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin.
Dalam ulasannya terhadap orasi ilmiah Prof. Dr. Mia Amiati, JAM-Pidum menyoroti tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.” Tema ini dinilai relevan untuk menghadapi tantangan global, sekaligus mendukung transformasi Kejaksaan menjadi institusi modern, humanis, dan berkeadilan.
JAM-Pidum memberikan apresiasi atas kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya dikenal sebagai jaksa berprestasi, tetapi juga pemimpin visioner. Dibawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ), yang berkontribusi pada pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual. Pencapaiannya menunjukkan bahwa manajemen talenta dapat menciptakan perilaku kerja inovatif yang berdampak signifikan bagi institusi,” ujar JAM-Pidum.
Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, JAM-Pidum menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan melalui penerapan standar internasional, seperti ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti-penyuapan dan ISO 9001:2015 untuk manajemen mutu. Langkah ini sejalan dengan roadmap Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045, yang berfokus pada pengembangan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.
“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi ini menjadi wujud nyata pengabdian Kejaksaan bagi masyarakat dan negara,” kata JAM-Pidum.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, serta sivitas akademika Universitas Airlangga. Pengukuhan ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. ***