
PEKANBARU – Penurunan tarif parkir kendaraan roda dua dan empat di Pekanbaru sebesar Rp1.000 tidak membuat Pemerintah Kota Pekanbaru kehilangan sumber pendapatan. Justru, potensi penerimaan dari sektor parkir diperkirakan bisa mencapai Rp125 miliar per tahun.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebut bahwa jumlah kendaraan yang beroperasi di Pekanbaru menjadi faktor utama potensi besar retribusi parkir.
"Dilihat dari jumlah kendaraan yang ada di Pekanbaru saja, potensinya bisa mencapai Rp125 miliar. Jadi, parkir tetap menjadi sumber pendapatan yang besar," ujar Markarius saat bersilaturahmi dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Masjid Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (22/2/2025).
Pemko Pekanbaru kini tengah menata potensi parkir agar lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sebuah tim telah dibentuk untuk mengkaji penerimaan ideal yang dapat diperoleh dari sektor ini.
"Timnya sudah ada, sekarang tinggal dikaji," tambahnya.
Markarius optimistis meski tarif parkir diturunkan, pendapatan dari sektor ini tetap bisa meningkat. Selain menghitung potensi, tim juga akan mengevaluasi wilayah yang seharusnya bebas dari retribusi parkir.
"Ada kawasan yang sebenarnya tidak layak dikenakan parkir, tetapi saat ini tetap dipungut biaya. Ini yang akan kita kaji ulang," jelasnya.
Dia menekankan bahwa tidak semua tempat harus dikenakan tarif parkir, terutama di lingkungan pedagang kecil.
"Pedagang baru mulai usaha, tapi sudah dikenakan tarif parkir. Misalnya, jual teh es Rp3.000, parkir Rp2.000. Ini kan tidak seimbang. Nantinya akan ada zona yang dibebaskan dari tarif parkir," katanya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan meninjau kembali tarif parkir di pusat kota. Banyak pengendara yang memilih parkir di luar mal karena dianggap lebih murah dibanding parkir di dalam mal.
"Misalnya di Jalan Sudirman dan kawasan pusat aktivitas, mungkin tarifnya akan dinaikkan. Jadi, tarif parkir tidak akan disamaratakan di semua tempat," jelas Markarius.
Untuk kebijakan parkir yang tengah dikaji, ia menyebut bahwa drafnya telah disiapkan oleh Sekretaris Daerah dan akan segera dikaji oleh tim yang telah dibentuk. (ant)