
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Barang Milik Daerah tahun anggaran 2025. Meski mencatatkan kenaikan pendapatan yang signifikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tetap memberikan sejumlah catatan strategis terkait tata kelola aset dan retribusi parkir.
Penyerahan dokumen hasil audit tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (12/2/2026). Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, hadir langsung didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Ingot Ahmad Hutasuhut, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Usai kegiatan, Agung mengungkapkan bahwa kinerja keuangan pemerintah kota mendapatkan apresiasi sekaligus koreksi dari auditor negara. Sorotan positif diberikan atas lonjakan pendapatan daerah yang drastis dibandingkan periode sebelumnya.
"Apresiasinya karena dibandingkan tahun 2024, di tahun 2025 kita alami kenaikan PAD hampir Rp400 miliar," ujar Agung kepada awak media.
Namun, evaluasi mendalam tetap diberikan untuk perbaikan kinerja di masa mendatang. Agung tidak menampik adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, terutama menyangkut optimalisasi potensi pendapatan dan ketertiban administrasi aset.
"Untuk koreksi, bagaimana PAD bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun berikutnya. Kemudian ada catatan terkait tata kelola parkir dan beberapa aset milik daerah yang belum tercatat," jelasnya.
Ia menilai hasil pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pemicu bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk bekerja lebih ekstra. Target utama dari perbaikan ini adalah mewujudkan kemandirian anggaran daerah dan mempertahankan kualitas laporan keuangan.
"Ini menjadi penyemangat dan dasar kami agar bagaimana lebih keras untuk bekerja, dan supaya Pekanbaru bisa menjadi mandiri fiskal," pungkasnya sembari menegaskan optimisme meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ***