JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memastikan para atlet yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo 2021 mendatang akan mendapatkan bonus dan penghargaan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali saat menjadi narasumber dalam acara ‘Kabar Petang Pilihan TV One’ dengan tema Dialog 1 jam bersama Menpora Zainudin Amali, Kamis (17/6).

"Mereka akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu disamping itu juga ada dari pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di olimpiade," kata Menpora Amali.

Sementara itu, untuk gelar penghargaan kepada para atlet, Menpora Amali mengaku akan memperjuangkannya supaya masuk dalam katergori pahlawan nasional yang bisa makamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Hal ini berkaca dari kasus yang dialami legenda bulu tangkis nasional, peraih medali emas pada olimpiade Beijing 2008, Markis Kido. Dia tidak boleh dimakamkan di TMP Kalibata karena gelar penghargaan Parama Krida Utama yang diterimannya dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak masuk dalam katagori yang dibolehkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata. Padahal, menurut Menpora Amali atlet yang meraih medali emas di olimpiade juga pahlawan yang mengharumkan nama bangsa.

Sementara kategori penghargaan dari pemerintah atau presiden yang boleh dimakamkan di TMP antara lain Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

"Penghargaan yang didapat oleh atlet ini belum masuk di dalam kriteria itu. Tentu saya akan melapor kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), menyampaikan karena mereka yang berjuang atas nama bangsa khususnya, misalnya peraih medali emas di olimpiade itu juga setarakan dengan para pahlawan," kata Menpora Amali.***