PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (21/6/2021) mendatang, bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang telah lebih dulu menerima SK Pelantikan.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya telah menerima salinan SK untuk pelantikan kepala daerah terpilih di Rohul tersebut. Karena itu, pelantikan dapat dilaksanakan.

"SK untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul sudah kami terima. Pelantikan Senin besok. Jadi Senin besok pelantikan ada dua kepala daerah terpilih yakni Rohul dan Siak," kata Sudarman, Jumat (18/6/2021).

Nantinya, pelantikan dua pasang kepala daerah tersebut akan dilaksanakan secara terbatas, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Pelantikan dilaksanakan terbatas, yakni hanya dihadiri keluarga inti dan Forkopimda," katanya.

Sementara itu, Sudarman juga menambahkan, bahwa pihaknya kini juga masih menunggu SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu). "Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Inhu belum, karena SK nya belum keluar," ujarnya. ***