SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tindak kejahatan terhadap anak bawah umur di Kepulauan Meranti sudah semakin menjadi-jadi. Rabu (17/6/2015) seorang gadis berusia 15 tahun N Binti H melapor ke polisi dan mengaku telah menjadi korban pemerkosaan pada Selasa (16/6/2015) malam saat dirinya sedang nonton TV.


Dalam laporannya, sesuai dengan LP/66/VI/2015/RIAU/KSPK KEP MERANTI, Tanggal 17 Juni 2015, N yang merupakan pelajar warga Rintis Ujung mengaku sedang nonton tv dan smsan di ruang tamu, Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiba-tiba pelaku datang dengan cara melompat dari pintu depan dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan korban memegang sabit (arit) diarahkan ke leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Setelah itu korban diminta berdiri dan mengunci pintu depan. Kemudian pelaku meminta Hp korban dan menonaktifkan Hp tersebut. Untuk melancarkan aksinya, korban diminta untuk membuka pintu belakang lalu pelaku membawa korban ke semak yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah tersebut.
Di semak itu pula akhirnya korban diperkosa walau korban sempat meronta dan memohon agar pelaku tidak berbuat macam-macam. Pelaku yang sudah kesetanan tidak mengindahkan permohonan gadis bawah umur itu.
"Korban telah divisum. Kita juga telah mendatangi TKP dan melakukan Lidik," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH.
Adapun saksi dalam kasus ini, R (25) warga Pertanian Rintis Ujung desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.(zal)