JAKARTA, GORIAU.COM - Dalam rangka peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, DPR RI membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP).

''Ini merupakan suatu ruangan layanan masyarakat, ini untuk semua masyarakat yang mempunyai keinginan pengaduan. Tidak hanya DPRD saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat baik dari kalangan mahasiswa, kepala daerah serta masyarkat umum di daerah yang ingin mengadu kepada DPR," kata ketua DPR RI Setya Novanto kepada awak media saat, peresmiannya di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Dia mengatakan, Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini berfungsi sebagai tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya atau pengaduan terkait masalah maupun persoalan yang ada di daerahnya."persoalan daerah, desa, maupun Kabupaten yang ada di Provinsi, bisa mengadu lansung ke DPR melalui ruang yang sudah disediakan ini,"ucapnya.

Sementara itu, Politisi Golkar ini juga menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan disalurkan kepada komisi dan setelah itu diserahkan para anggota DPR sesuai untuk ditindak dapilnya."Pengaduan yang sudah diterima akan ditindak lanjuti paling lambat satu minggu kerja,"ungkapnya.

Lanjutnya, selain pengaduan lansung, DPR RI juga memberi kemudahan melalui pengaduan masyarakat secara online."masyarakat nantinya juga bisa mengadu atau menyampaikan aspirasinya secara online melalui website yang sudah disediakan"singkatnya.

Selain itu, Ketua DPR RI ini juga berharap dengan dibukanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal kepada masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. ''Masyarakat bisa memanfaatkan secara optimal ruang ini, sehingga kebutuhan masyrakat nantinya dapat terlayani dengan baik,'' pintanya. (ari)