JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi memecat Muhammad Gamari Sutrisno, kader mereka yang duduk di Komisi I DPR RI. Gamari dipecat dari keanggotaan PKS karena melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggaran syariah.

Gamari saat dikonfirmasi mengaku kaget dengan keputusan partainya tersebut. Ia bahkan belum menerima pemberitahuan atau surat pemecatan dari PKS.

''Saya belum terima, karena saya tugas di luar negeri sejak tanggal 1 April dan lanjut ibadah umrah sampai tanggal 10 April 2016,'' kata Gamari, Jumat 8 April 2016.

Politikus PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini menepis alasan Ketua DPP PKS, Almuzzammil Yusuf, yang menyatakan salah satu dasar pemecatan adalah karena pelanggaran syariah. Gamari merasa tak pernah melanggar aturan partai.

''Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya, tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan dan tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai,'' paparnya.

Meski begitu, Gamari mengakui pernah mengikuti persidangan internal PKS. "Proses persidangan memang sudah ada, namun tata beracara dalam persidangan membingungkan," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, Gamari merasa diperlakukan tidak adil. Ia merasa diperlakukan seperti Fahri Hamzah. ''Kurang lebih seperti itu. Menurut saya peradilan yang tidak adil,'' tegasnya.

Fahri Hamzah, yang juga Wakil Ketua DPR, sebelumnya juga dipecat melalui surat dari Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS. Dalam surat tersebut tercantum putusan kalau Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS.

Surat itu tertanggal 11 Maret 2016 dan keputusan dibuat berdasarkan rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) untuk memecat politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan akan melawan keputusan Majelis Tahkim PKS atas pemecatan dirinya. Fahri mengaku akan memperkarakan keputusan Presiden PKS Sohibul Iman dan para petinggi PKS lainnya, yang turut serta mengambil keputusan tersebut secara sepihak.

''Saya akan melakukan hak saya sebagai warga negara untuk mencari keadilan, dan mengajukan tindakan yang dilakukan melawan hukum. Dan tindakan lainnya yang kami identifikasikan,'' kata, Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 4 April 2016. ***