TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meluncurkan aplikasi baru yang berfungsi mempermudah wajib pajak. Aplikasi itu bernama e-Pendapatan.

Aplikasi itu diluncurkan pada Jumat, 4 Oktorber di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Selain e-Pendapatan, ada juga empat aplikasi lainnya.

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Mursini - Halim dalam pengembangan kota pintar. Intinya, mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan.

Berkenaan dengan aplikasi e-Pendapatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Jafrinaldi menyatakan aplikasi ini bisa mempermudah segala urusan pembayaran pajak.

"Aplikasi ini memutus sistem transaksi tatap muka antar wajib pajak dengan pegawai yang kerap menjadi celah pungli," ujar Jafrinaldi.

"Untuk saat ini, e-Pendapatan dapat dilaksanakan secara office assesment dengan datang ke Bapenda atau self assesment dengan mengisi sendiri di aplikasi tersebut. Ke depan, yang akan dikembangkan terhadap aplikasi ini adalah by android," tambah Jafrinaldi memaparkan.

Dengan adanya aplikasi ini, Jafrinaldi berharap bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

"Biasanya masyarakat malas datang ke kantor untuk bayar pajak. Sekarang, ada aplikasi e-Pendapatan. Jadi, mari sama-sama manfaatkan dengan cara membayar pajak," tutup Jafrinaldi.(adv)