SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kalau tak ada aral melintang, Selasa (4/3/2014) mendatang masyarakat di Kecamatan Rangsang yang lahannya masuk konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) bisa bernafas lega. Pasalnya di hari yang sama itu, PT SRL akan men "sagu hati' kan ratusan Hektar lahan masyarakat yang masuk konsesi perusahaan.

Demikian disampaikan Humas PT SRL, Abdul Hadi ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (2/3/2014) malam. Abdul Hadi menegaskan pihaknya memang berjanji akan membayar ganti rugi lahan milik masyarakat yang belum selesai, dan itu akan dibayar pada tanggal 4 Maret 2014 mendatang.Kata Abdul Hadi lagi, pembayaran sagu hati ini rencananya akan dilaksanakan di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang."Selain di depan Pemkab, pembayarannya juga dilaksanakan di depan pihak DPRD Meranti. Sehingga pembayarannya bisa disaksikan semua pihak," katanya.Kendala dalam proses pembayaran ganti rugi tersebut lanjutnya terkendala di notaris. Sebab masih ada berkas yang belum diselesaikan secara administrasi, sehingga proses ganti rugi terpaksa diundur hingga 4 maret nanti.Sementara untuk yang mendapat sagu hati ini, adalah masyarakat yang berkas lahannya yang masuk konsesi perusahaan sudah lengkap dan sudah selesai perjanjian antara masyarakat dengan PT SRL.(zal)