PEKANBARU - Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau hingga saat ini masih mangkrak. Pasar yang berada di jantung kota Pekanbaru -- yang merupakan milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang dihibahkan oleh Pemprov Riau, itu sudah mangkrak sejak dibangun ulang tahun 2012 di era Pemerintahan Gubernur Rusli Zainal.

''Pasar itu banyak kenangan bagi warga Pekanbaru. Pasar itu, sudah lama ada dan merupakan salah satu pasar tua yang saat ini pembangunannya terhenti. Kita ingin pasar itu dikelola pemerintah bukan pihak ketiga,'' ujar anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi di Pekanbaru, Selasa (7/1/2020).

Dikatakannya, pemerintah sebaiknya mengelola langsung pasar itu agar bisa membantu para pedagang untuk memilikinya. Pasalnya, pengguna pasar Cik Puan merupakan pedagang kecil, yang jika dikelola swasta, tentu akan memberatkan pedagang.

''Kalau swasta yang membangun dan mengelola, harga kios dan lapak akan sangat mahal. Kasihan warga kita yang berdagang disana. Lagian pemerintah pusat bisa membantu membangun pasar lewat program infrastruktur dari Kementerian PUPR. Kalau Pemko bersedia, kita akan perjuangkan anggaran pembangunan pasar itu lewat APBN,'' harapnya.

Menurutnya, saat ini tinggal kemauan Pemko Pekanbaru untuk bersinergi dengan pemerintah pusat jika memang pasar itu akan didanai lewat APBN. ''Kita sebagai wakil rakyat yang duduk di DPR RI tentu akan memperjuangkan pembangunan ini jika Pemko mau mengusulkan pembangunannya,'' jelasnya.

Pembangunan lewat APBN itu, tambahnya, memungkinkan karena pemerintah pusat memiliki anggaran untuk pembangunan dan pengembangan pasar, khususnya pasar tradisional. ''Saya baru tiga bulan duduk di DPR RI, saya sudah pelajari bagaimana sistem penganggaran di pusat, dan saya lihat ini peluang kita membangun menggunakan APBN yang muaranya tentu untuk rakyat,'' tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga sudah mempertimbangkan pembangunan Pasar Cik Puan setelah diusulkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar. "Sekarang tergantung Pemko Pekanbaru, karena bangunan Pasar Cik Puan itu kan sebagian aset milik pemerintah kota," ujar Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu. ***