
SIAK SRI INDRAPURA, - Basuki Rahmat, salah seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Siak berhasil kabur sekira pukul 13.00 WIB, Minggu (8/1/2017). Kaburnya terdakwa pencurian dengan kekerasan di siang bolong itu diduga akibat kelalaian petugas Rutan. Sebab, petugas tidak menemukan Basuki lagi sesudah pukul 13.00 WIB, padahal sebelumnya dia sedang menyapu di halaman Rutan.
Kepala Rutan Kelas II Siak Supriadi mengaku kaget mendengar kabar dari bawahannya, Basuki berani kabur. Sebab, napi yang dijerat pasal 363 KUHP kasus pencurian di rumah wartawati di Siak itu, selama ini sudah diberi kepercayaan untuk membersihkan halaman Rutan bagian luar.
"Dia divonis 4 tahun penjara, sudah dijalani hampir 3 tahun, selama ini anaknya baik-baik saja, maka kita beri kepercayaan membersihkan halaman bagian luar, tapi dia malah kabur," kata Supriadi, Senin (9/1/2016).
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Siak terkait kaburnya napi tersebut. Bahkan, pihak keluarga sudah dipanggil ke Rutan untuk dimintai keterangan.
"Keluarga dan istrinya sudah dipanggil, tapi mereka mengaku tak tahu keberadaan Basuki. Malahan mereka kaget mendengar berita ini," ujarnya.
Supriadi memprediksi, Basuki kabur belum jauh dari Kabupaten Siak. Pihaknya akan terus berupaya mencari keberadaan Basuki hingga ditemukan kembali."Mudah-mudahan secepatnya kita tangkap lagi," ujar Supriadi, seraya menyerahkan foto Basuki kepada wartawan untuk dipublikasikan agar masyarakat mengenalinya. *** #SIAK