
SELATPANJANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus berusaha untuk mewujudkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone dengan melakukan razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (29/4/2025) malam.
Razia kamar hunian warga binaan oleh petugas Lapas bersama personel TNI, Pelda Sumardi dan Sertu M. Amri dari Koramil 02 Tebingtinggi dimulai sejak pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai ini sebagai bentuk tindaklanjut arahan Kakanwil Ditjenpas Riau yang menjadi implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto yang memimpin langsung razia tersebut menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.
"Razia kali dilakukan dengan sangat hati-hati, pemeriksaan kami laksanakan secara menyeluruh yang bertujuan untuk mencegah adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang. Hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya peredaran handphone dan narkoba. Semuanya barang sitaan seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, ikat pinggang, kami amankan, didata, lalu dimusnahkan," tegas Petrus.
Dijelaskan Petrus, pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih dari narkoba, handphone, serta barang terlarang dan berbahaya lainnya. Tidak Lupa Petrus menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas peran aktif pihak terkait dalam razia gabungan.
"Ini merupakan sinergi yang luar biasa bersama dengan APH yang ikut berpartisipasi dalam razia kali ini. Terima kasih untuk bantuan yang telah diberikan dalam membantu mewujudkan komitmen Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang," pungkasnya. ***