PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri, menilai apa yang terjadi di internal Partai Demokrat Provinsi Riau adalah proses yang biasa dalam dinamika politik.

Hasil Musyawarah Daerah (Musda), kata Anggota DPRD Riau ini, tentunya ada yang menerima dan ada pula yang menolak. Tapi yang jelas, semua tahapan sudah dijalankan sesuai aturan.

"Bahkan, itikad baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga melakukan komunikasi dengan DPD beberapa kali supaya semua satu semangat bagaimana Musda berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kelmi, Selasa malam (30/11/2021).

Silang pendapat dalam menjalankan proses demokrasi, menurut Kelmi, adalah hal biasa yang tidak perlu mendapatkan respon yang berlebihan. Karena yang terpenting ialah membesarkan partai kedepannya.

"Kami Demokrat tetap solid, dan kami ingin mempersiapkan diri untuk konsolidasi dalam menghadapi pemilu 2024," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Demokrat Riau, akhirnya angkat bicara terkait adanya pihak-pihak yang menuding Musda ini tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Juru bicara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Riau, Muzammil, mengatakan, tidak ada pendzaliman dalam pelaksanaan Musda ini, dan ini sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada di partai, baik AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO).

"PO nomor 2 tahun 2021 itu berbunyi untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024, perlu segera dilakukan konsolidasi di tingkat daerah, setelah Musda ini nanti akan ada Muscab, dan seterusnya. Itu untuk persiapan 2024," terangnya. ***