PEKANBARU - Peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Demokrat Riau, akhirnya angkat bicara terkait adanya pihak-pihak yang menuding Musda ini tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Juru bicara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Riau, Muzammil, mengatakan, tidak ada pendzaliman dalam pelaksanaan Musda ini, dan ini sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada di partai, baik AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO).

Terkait pelaksanaan Musda yang dipercepat sebelum masa bakti kepengurusan 2017-2022 habis, Muzammil menyebut ini murni merupakan keinginan dari DPC selaku pemilik suara dalam Musda ini.

Bahkan, ketika pelaksanaan Musda diundur, lanjut Muzammil, pihaknya masih berkomunikasi dengan DPP supaya Musda ini dilaksanakan sesegera mungkin, sebagai langkah persiapan mengadapi Pemilu 2022.

"PO nomor 2 tahun 2021 itu berbunyi untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024, perlu segera dilakukan konsolidasi di tingkat daerah, setelah Musda ini nanti akan ada Muscab, dan seterusnya. Itu untuk persiapan 2024," terangnya.

Terkait adanya pihak yang menyatakan keluar dari partai hingga membakar atribut partai, Muzammil menganggap itu hal yang biasa dalam alam demokrasi dan mereka menganggap ini sebagai dinamika.

"Bagi kami yang masih mau membesarkan partai, itu kami anggap dinamika partai. Yang merasa tidak mau lagi di Demokrat, itu hak pribadi, kita tak bisa melarang," kata Muzammil.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau periode 2017-2022, Asri Auzar,  mengaku kecewa dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang tetap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke V Partai Demokrat Riau, Selasa (30/11/2021). ***